Senin, 22 Juli 2013

Larangan Membawa HP ke Sekolah Kembali Diberlakukan

STOP!!!!! Dilarang masuk sekolah dengan membawa HP. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya kembali menegakkan larangan siswa membawa handphone (HP) ke sekolah. Aturan yang diberlakukan tahun ini ditujukan bagi semua jenjang pendidikan, SD, SMP, dan SMA.

Ikhsan, Kepala Dispendik Surabaya mengatakan, larangan tersebut awalnya diterapkan di ruang kelas. Namun seiring perkembangan, aturan tersebut akan diterapkan di lingkungan sekolah secara luas. Hal ini bertujuan sebagai pembinaan moral siswa serta peningkatan kualitas pendidikan.

Komitmen untuk menerapkan aturan tersebut dipertegas dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara sekolah dengan wali murid. Sebagai ganti HP, sekolah akan dilengkapi dengan fasilitas telepon umum.

Pada pelaksanaan nanti, siswa dilarang, dengan alasan apapun, membawa HP ke sekolah. Jika melanggar, HP akan disita dan hanya bisa diambil oleh wali murid. Selain itu, sekolah akan memberikan penghargaan kepada siswa yang telah menaati peraturan dengan baik.

Jumat, 05 Juli 2013

Hukum pun Melarang Menyambut Ramadhan Dengan Petasan


Menjelang dan selama bulan ramadhan biasanya ramai terdengar bunyi petasan atau yang lebih dikenal dengan mercon dimana-mana, dan biasanya dari anak-anak sampai remaja ikut berpartisipasi dalam acara kegiatan tersebut. Padahal mercon atau petasan tersebut merupakan barang yang sangat berbahaya, karena dapat berakibat fatal dan mengganggu orang-orang yang berada disekitarnya. Untuk itu demi menghormati umat muslim menjalankan ibadah di bulan ramadan, Pemkot Surabaya melarang penyulutan atau bunyi petasan.


"Ya. Biasanya menjelang puasa saya membuat surat edaran. Pertama mengenai bahaya pencurian, kedua petasan dan ketiga menjaga kenyamanan lingkungan," ujar Walikota Surabaya Tri Rismaharini usai acara pelantikan pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya di Graha Sawunggaling, Jalan Jimerto, Jumat (5/7/2013).

Walikota mengatakan bahwa untuk masalah petasan akan dibahas bersama instansi terkait dalam hal ini pihak kepolisian. Bahkan pada hari ini Kapolda Jatim telah memerintahkan pihak terkait di jajarannya untuk rapat membahas soal petasan.

Hal tersebut wajib dilakukan untuk mencegah timbulnya korban luka-luka karena petasan, sehingga warga Surabaya tidak mengalami kecelakaan akibat petasan, dan hal positif selama 2 tahun terakhir tersebut dapat dipertahankan.

Adapun Pemkot Surabaya juga akan mengerahkan pihak terkait di jajarannya yaitu Satpol PP untuk membantu pihak Kepolisian dalam pelaksanaan penertiban peredaran petasan di Surabaya.

Jadi petasan itu merupakan benda yang tidak mempunyai manfaat dan dapat menimbulkan bencana terhadap lingkungan sekitarnya, so untuk warga Surabaya SAY NO TO MERCON!!!!!.