Dinkominfo – Sosialisasi masalah
pengendalian penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terus
dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Pada hari Kamis tanggal 27 Juli 2012 sosialisasi disampaikan
langsung oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dihadapan jajaran BUMN,
BUMD dan kepala SKPD.
Di dalam
paparannya, Risma menyebutkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) di Kota
Surabaya diprediksi akan habis pada bulan Oktober 2012 mendatang. Sebagaimana tercantum dalam Permen Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) no 12/2012 Tentang Pengendalian Penggunaan BBM, bahwa per tanggal
1 Agustus 2012 semua kendaraan dinas instansi pemerintah, meliputi
pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD wajib menggunakan BBM non subsidi.
“Tak
hanya itu, mobil barang yang difungsikan untuk kegiatan perkebunan dan
pertambangan dilarang menggunakan solar bersubsidi terhitung mulai 1
September 2012,” ujarnya. Kebijakan ini, lanjut Risma, perlu
diperhatikan dan dijalankan oleh semua pihak agar subsidi yang diberikan
pemerintah pusat kepada daerah dapat diberikan tepat sasaran.
“Jika
kita yang tidak berhak menikmati subsidi BBM tetapi ikut-ikutan
menggunakan, maka kasian yang seharusnya menerima. Jika subsidi yang
diberikan itu habis sebelum waktunya, maka saya khawatir akan memicu
kepanikan pada masyarakat. Mengingat peran dari BBM cukup vital,”
paparnya.
Kepanikan yang dimaksud oleh Risma
adalah adanya kenaikan harga bahan pokok yang dirasakan membebani
masyarakat. “Saya tidak ingin hal tersebut terjadi. Oleh karena itu saya
menghimbau kepada seluruh SKPD dan BUMD untuk kendaraan operasional
kantor dan pribadi tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi. Masa bisa beli
mobil mewah tetapi bahan bakarnya bersubsidi. Ini kan kelewatan,”
tukasnya.
Dalam waktu dekat Risma juga akan
mensosialisasikan kebijakan ini kepada SPBU yang ada di kota Surabaya.
“Saya akan menjadwalkan untuk bertemu dengan pengusaha dan peneglola
SPBU, agar kebijakan ini juga dapat dipatuhi. Saya rasa jika kebijakan
ini tidak dipatuhi dan mungkin ada SPBU yang melanggar dengan memberikan
BBM bersubsidi kepada mobil mewah atau mobil dinas, maka saya tidak
akan segan-segan mencabut ijinnya,” tegasnya.
Menurut
Risma, kebijakan ini bukan untuk menguntungkan pihak tertentu tetapi
lebih mengutamakan kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Sebagai informasi, pada tahun 2012 Kota Surabaya mendapatkan
kuota subsidi premium 441.366 kilo liter. Tingkat konsumsi warga
Surabaya telah mencapai 127, 49 % dari kuota per 31 Mei 2012, atau bisa
dikatakan telah menghabiskan 233.689 kilo liter dari kuota yang
seharusnya hanya 183.300 kilo liter.
Sementara
untuk jenis BBM solar, Surabaya mendapat jatah 203.836 sepanjang tahun
ini. Hingga Mei 2012, batasan konsumsi solar seharusnya 84.653 kilo
liter, namun tingkat konsumsi telah menyentuh angka 93.074 kilo liter
atau mencapai 109,95 % dari kuota yang telah ditetapkan.(sumber : www.surabaya.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar