SURABAYA-Ditengarai gara-gara hasil Ujian Nasional (UN) siswa di Surabaya kalah dengan daerah lain di Jatim ini, kini semua siswa-siswi SD, SMP, SMA dan SMK di Kota Pahlawan ini dilarang membawa telepon seluler (ponsel) saat sekolah. Mereka harus rela meninggalkan ponselnya di rumah ketika bersekolah. Hal itu karena Walikota Surabaya Tri Rismaharini akan membuat aturan baru dengan melarang tegas para siswa membawa ponsel di sekolah.
Walikota mengatakan, ini akan berlaku pada tahun ajaran baru nanti. Harapannya, agar prestasi peserta didik di Surabaya prestasinya lebih bagus dari sekarang. “Jadi sudah pasti aturan pelarangan membawa ponsel itu akan berlaku di semua sekolah, khususnya sekolah negeri,” ujar Risma ketika ditemui di Balai Kota Surabaya, Kamis (31/6).
Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Surabaya itu melanjutkan, pertimbangan untuk melarang membawa ponsel dilakukan untuk menata mental siswa di sekolah. Tanpa adanya ponsel diyakini konsentrasi siswa dalam belajar bisa lebih baik. “Kami ingin fokus siswa juga tertuju pada proses pembelajaran, jadi mereka para siswa tak membagi waktunya dengan SMS atau telepon ke temannya,” ungkapnya.
Terkait dengan aturan baru ini, pihaknya sudah menyiapkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan pada semua sekolah di Surabaya. Untuk teknisnya nanti, pihak sekolah akan melakukan kesepakatan dengan wali murid serta komite sekolah. “Tentunya ada tanda tangan antara sekolah danwali murid serta komite sekolah. Ini untuk kebaikan bersama dalam menata pendidikan yang lebih baik di Surabaya,” jelasnya.
Sedangkan sanksinya, kata Risma, pihaknya menyerahkan itu ke pihak sekolah. Para guru sendiri tak perlu melakukan razia pada siswa. Pasalnya, para wali murid harus menahan ponsel anaknya ketika masih di rumah. “Jadi saat siswa di sekolah tak ada lagi ponsel,” sambungnya.
Sebagai penggantinya, Pemkot memaksimalkan telepon umum di sekolah. Sehingga siswa yang ingin berkomunikasi dengan keluarga atau temannya di luar sekola masih bisa dilakukan.
Sedangkan, Haryo Saputro, salah satu walimurid menuturkan, dirinya menyambut baik usulan Pemkot yang melarang adanya ponsel di sekolah. Langkah itu tentunya bisa membantu percepatan siswa dalam menerima pelajaran. “Sejak maraknya BlackBerry siswa di sekolah selalu mencintai ponselnya. Kemana-mana mereka tak bisa lepas dari perhatian ke ponsel. Padahal itu sangat menganggu pelajaran,” jelasnya.
Terkait dengan ini Eddi Budi Prabowo, Wakil Ketua Komisi D PRD Surabaya mengatakan, larangan membawa ponsel bagi siswa baik-baik saja karena demi perbaikan kualitas pendidikan di Surabaya. Apalagi, hasil ujian nasional (UN) Surabaya kalah dengan kota-kota lain di Jatim.
Tapi, perlu dipahami bahwa ponsel tetap dibutuhkan bagi siswa. Sebaiknya, ponsel tetap boleh dibawa ke sekolah, tapi dilarang dibawa ke dalam kelas. Dengan cara demikian siswa sudah tidak bisa bertelepon ria di dalam kelas. “Di Sidoarjo sudah banyak diterapkan, Surabaya saja yang tertinggal,” terangnya. (sumber : www.surabayapost.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar